Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) bidang Polhukam di Kantor Presiden, Jumat (15/7) pukul 15.00 WIB. Rapat membahas mengenai tiga rancangan undang-undang (RUU): tentang pemerintahan daerah, desa, dan pemilihan kepala daerah.
Di awal pengantar ratas, Presiden mengingatkan tiga hal sebagaimana lazimnya sebelum RUU dibahas di tingkat pemerintah. Pertama, pentingnya undang-undang dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Oleh karena itu, Presiden SBY mengingatkan UU tersebut haruslah tepat. "Memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan," ujar Presiden.
Di awal pengantar ratas, Presiden mengingatkan tiga hal sebagaimana lazimnya sebelum RUU dibahas di tingkat pemerintah. Pertama, pentingnya undang-undang dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Oleh karena itu, Presiden SBY mengingatkan UU tersebut haruslah tepat. "Memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan," ujar Presiden.
"Di sampingi harus tepat, tidak boleh sebuah undang-undang tidak dipersiapkan dengan baik, sehingga memberikan persolanan di kelak kemudian hari atau menjadi semacam bom waktu. Kita harus mencegah hal itu terjadi," SBY menegaskan.
Kedua, perlu pertimbangan jika UU tersebut memiliki konsekuensi dengan anggaran negara. Jangan sampai memberikan beban kepada pemerintah. "Mari kita pastikan bahwa kalau kita ingin mengembangkan sesuatu, termasuk dalam bentuk undang-undang, dan ada konsekuensi dukungan anggaran, pastikan dalam batas kemampuan yang dimiliki oleh negara," Presiden menambahkan.
Terakhir, Kepala Negara meminta pengalaman kita menjalankan sistem pemerintahan desantrilistik dengan otonomi daerah menjadi bahan pertimbangan. "Termasuk ketika mengembangkan dan melakukan revisi undang-undang," kata Presiden SBY. "Kalau kita mengetahui ada sesuatu yang tidak tepat, mari kita tata kembali. Tetapi yang sudah baik, mari kita pertahankan," kata Kepala Negara.
Dalam penyusunan ketiga RUU tersebut perlu mendengar pandangan dan aspirasi dari berbagai kalangan. "Kita harus selalu terbuka, mewadahi, barangkali dari sekian banyak usulan atau aspirasi itu ada yang relevan, ada yang tepat. Nah kita harus wadahi. Ketika kita sedang mengembangkan atau menyusun rancangan undang-undang," Presiden menambahkan.
Mengenai RUU Pemilihan Kepala Daerah, Presiden meminta mempertimbangkan munculnya berbagai wacana di masyarakat. Ajak DPR mendiskusikannya. Begitu pula dengan RUU Pemerintahan daerah, SBY melihat ada yang tidak tepat dalam meletakkan kewenangan, baik itu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. "Kalau kita merasa ada yang tidak tepat, ya kita bikin tepat," Kepala Negara menjelaskan.
"Ini negara kita sendiri, pemerintahan kita sendiri. Kita harus dengan jernih dan terbuka, kalau memang harus ada perubahan mari kita lakukan. Tetapi hendaknya perubahan itu kita pikir masak-masak," Presiden menadaskan.
Hadir dalam ratas ini, antara lain, Menko Polhulam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Seskab Dipo Alam, Kaplori Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto. (dit)
0 komentar:
Posting Komentar