Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) bidang Polhukam di Kantor Presiden, Jumat (15/7) pukul 15.00 WIB. Rapat membahas mengenai tiga rancangan undang-undang (RUU): tentang pemerintahan daerah, desa, dan pemilihan kepala daerah.
Di awal pengantar ratas, Presiden mengingatkan tiga hal sebagaimana lazimnya sebelum RUU dibahas di tingkat pemerintah. Pertama, pentingnya undang-undang dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Oleh karena itu, Presiden SBY mengingatkan UU tersebut haruslah tepat. "Memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan," ujar Presiden.
Di awal pengantar ratas, Presiden mengingatkan tiga hal sebagaimana lazimnya sebelum RUU dibahas di tingkat pemerintah. Pertama, pentingnya undang-undang dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan pemerintahan. Oleh karena itu, Presiden SBY mengingatkan UU tersebut haruslah tepat. "Memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan," ujar Presiden.